MOTOR Plus-online.com - Masa pandemi Covid-19, Pemprov Jatim memiliki Program Diskon Corona, bayar pajak motor dapat potongan pokok pajaknya 15 Persen hingga 16 hari kedepan.
Potongan pokok pajak sebesar 15 Persen hanya diberikan bagi warga Jawa Timur yang bayar pajak motornya hingga akhir bulan Juli ini.
Jadi warga Jawa Timur hanya tinggal memiliki waktu 16 hari lagi untuik mendapatkan potongan pokok pajak sebesar 15 Persen untuk bayar pajak motor.
Lewat dari bulan Juli maka Program Diskon Corona dari Pemprov Jawa Timur sudah habis dan bayar pajaknya kembali normal tidak dapat diskon pajak.
Baca Juga: Kabar Gembira, Daerah Ini Beri Bebaskan Denda Plus Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor yang diberi nama diskon corona covid-19 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim ternyata mampu menggairahkan wajib pajak untuk membayar pajak.
Sejak diberlakukan pada tanggal 12 Juni 2020 hingga 13 Juli 2020, total sudah ada sebanyak 1.376.000 wajib pajak yang memanfaatkan program ini.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.177.436 wajib pajak kendaraan roda dua, dan sebanyak 199.158 wajib pajak untuk kendaraan roda empat.
Kepala Bapenda Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan diskon corona ini memberikan diskon atau potongan pokok pajak 15 persen untuk roda dua dan tiga, dan 5 persen untuk roda empat.
Source | : | SuryaMalang.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR