Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo

Galih Setiadi - Kamis, 16 Juli 2020 | 07:45 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi pajak motor. Kini bayar pajak kendaraan malah dapat diskon, buruan serbu jangan sampai masa berlakunya habis.

Pemprov Jatim telah memberikan insentif kepada masyarakat sebesar Rp 49,3 miliar.

Namun dengan adanya Program Diskon Corona ini, Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp 562.5 miliar sejak diberlakukan bulan Juni lalu.

Hal ini, lanjut Boedi, program insentif ini mampu menggairahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

"Program insentif pajak berupa diskon corona ini adalah satu di antara triple track yang diluncurkan ibu gubernur di masa pandemi ini," tegas Boedi.

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Langsung Dapat Hadiah Motor, Begini Caranya

Tercatat sejak diberlakukan 2 April 2020, sudah terdapat 237.378 wajib pajak yang memanfaatkan program ini.

Dari insentif pembebasan denda keterlambatan ini, Perprov Jatim telah memberikan insentif kepada masyarakat sebesar Rp 734,5 juta dan menerima pendapatan sebesar Rp 94,01 miliar.

"Selama pandemi kami terus mendorong agar masyarakat membayar melalui market place atau pembayaran online. Karena dengan membayar secara online lebih aman di masa pandemi," tegas Boedi.

Untuk memaksimalkan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat terkait Program Diskon Corona yang masih akan berlangsung hingga akhir bulan Juli 2020, Bapenda Jatim menggerakkan mobil Samsat keliling untuk blusukan sosialisasi di kawasan pedesaan.

 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Ada Program Diskon Corona, Potongan Pokok Pajak Hingga 15 Persen, Dimanfaatkan 1,3 Juta Wajib Pajak"

Source : SuryaMalang.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular