MOTOR Plus-Online.com - Buat bikers yang sering bepergian naik KRL wajib tau nih.
Mulai minggu depan, PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan aturan penggunaan baju lengan panjang bagi pengguna kereta rel listrik ( KRL).
Aturan penggunaan lengan panjang mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 202.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Naik Kereta Api Gak Pakai SIKM Lagi, Calon Penumpang Wajib Mengisi CLM
Baca Juga: Modifikasi Harley-Davidson Jadi Kereta Jenazah, Begini Penampakannya
Yang berisi tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penumpang tidak akan diizinkan masuk stasiun jika tak menggunakan lengan panjang.
Aturan tersebut wajib diikuti oleh para pengguna KRL.
"Sesuai SE Kemenhub No 14 memang diwajibkan menggunakan lengan panjang," ujar Anne dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Wuih! Jumlah Penumpang Kereta Api Melonjak 4 Kali Lipat Lebih, Bikers Termasuk Hitungannya Gak Nih?
Anne mengatakan, penumpang bisa menggunakan jaket, kemeja, dan kaus lengan panjang.
Pihak KCI sudah menyosialisasikan aturan penggunaan lengan panjang bagi para pengguna KRL selama satu minggu.
"Seluruh jalur (KRL) satu minggu ini sudah kita sosialisasikan masif," katanya.
Mudah-mudahan minggu depan sudah tertib (berlengan panjang) semua," tambah Anne.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih Bikers, Naik Kereta Api Jarak Jauh Bakal Dikasih Hadiah, Sekalian Cegah Virus Corona
Adapun persyaratan penumpang KRL yang diatur dalam SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 yaitu menggunakan masker, membawa hand sanitizer, tidak boleh berbicara di dalam kereta, dan mencuci tangan.
Selain itu, menjaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun dan di dalam kereta, serta menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.
Sementara itu, jumlah penumpang KRL terus bertambah meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Penambahan jumlah penumpang tersebut seiring bertambahnya aktivitas perkantoran di Jakarta.
Baca Juga: Bikers Catat! KA Jarak Jauh Resmi Kembali Beroperasi, Begini Protokol Kesehatan Bagi Penumpang
Seperti data pada Senin (6/7/2020), tercatat sebanyak 419.292 orang menggunakan KRL.
Angka tersebut merupakan angka tertinggi pengguna KRL selama pandemi Covid-19.
PT KCI kemudian mengoperasikan layanan kereta luar biasa (KLB) untuk mengurai kepadatan antrean penumpang di Stasiun Bogor, Senin (13/7/2020).
Ada dua jadwal keberangkatan KLB yang dioperasikan dari Stasiun Bogor dengan tujuan Stasiun Manggarai dengan waktu yang lebih awal, yakni pukul 03.41 WIB dan 03.52 WIB.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu! Mulai Hari Ini KA Serayu Kembali Beroperasi, Simak Nih Ketentuan Lengkapnya
Pemerintah juga menambah operasional layanan bus gratis menjadi 150 armada untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Bogor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR