Baca Juga: SIKM Gak Berlaku Lagi, Bikers yang Keluar Masuk Jakarta Wajib Pakai CLM
"Di sana ada fitur CLM, kemudian langsung masuk untuk mengisi," sambung Syafrin.
"Kemudian, yang bersangkutan langsung diberikan QR-Code dan menunjukkan bahwa yang bersangkutan bisa melakukan perjalanan atau direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tambahnya.
"Diharapkan pengisian formulir dilakukan secara jujur dan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," lanjut dia.
Berikut beberapa langkah mengisi CLM via aplikasi JAKI:
Baca Juga: Masuk PSBB Transisi Kedua di Jakarta, Pemeriksaan SIKM Masih Berlaku?
1. Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.
2. Buka aplikasi JAKI. Pilih menu JakCLM.
3. Klik "Ikuti Tes".
4. Klik "Selanjutnya" dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR