SIKM Tak Belaku Lagi, Keluar Masuk Jakarta Wajib Pakai CLM, Begini Cara Buatnya

Erwan Hartawan - Jumat, 17 Juli 2020 | 08:55
Ilustrasi razia PSBB Jakarta. Bikers Harus Tahu, Perpanjang PSBB, Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Menurun Drastis
Kompas.com
Kompas.com
Ilustrasi razia PSBB Jakarta. Bikers Harus Tahu, Perpanjang PSBB, Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Menurun Drastis

4. Klik "Selanjutnya" dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

5. Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.

6. Klik "Mulai Tes".

7. Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

8. Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian.

9. Isilah pertanyaan dengan jujur.

10. Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. Pastikan data tersebut benar.

11. Klik kolom ceklis "Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar".

12. Klik "Lihat Hasil Tes".

Baca Juga: Wacana SIKM Dihapus Menguat, Dishub DKI Jakarta Malah Komentar Begini

Source : Kompas.com
Editor : Indra GT


TERPOPULER