5. Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.
6. Klik "Mulai Tes".
7. Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.
8. Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian.
9. Isilah pertanyaan dengan jujur.
10. Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. Pastikan data tersebut benar.
11. Klik kolom ceklis "Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar".
12. Klik "Lihat Hasil Tes".
Baca Juga: Wacana SIKM Dihapus Menguat, Dishub DKI Jakarta Malah Komentar Begini
Warga yang mengisi kemudian memasukkan biodata secara baik, lalu mesin akan menilai dan akan memberikan skor jika nilainya di atas passing grade otomatis yang bersangkutan diperbolehkan melakukan bepergian.
Jika tidak, maka otomatis yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk memeriksakan diri, ditetapkan waktunya dan kapan melakukan pemeriksaannya seperti rapid test.
Setelah tes, jika hasilnya negatif maka CLM di-update kembali dan bisa melakukan perjalanan.
Ini diperbarui setiap tujuh hari dan diharapkan warga update kondisinya dengan mengisi kembali, kemudian yang bersangkutan akan mendapatkan barcode.
Dari barcode ini, kemudian petugas bisa melakukan pemeriksaan dengan scan barcode-nya dan bisa dilihat apakah yang bersangkutan sehat dan dapat melakukan perjalanan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR