Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?

Erwan Hartawan - Sabtu, 18 Juli 2020 | 07:40
Waspada Operasi PatuhJaya 2020.
Tribunnewsbogor.com
Tribunnewsbogor.com
Waspada Operasi PatuhJaya 2020.

MOTOR Plus-Online.com - Kepolisian Republik Indonesia bakal menggelarOperasi Patuh Jaya 2020termasuk memberi himbauan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.

Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.

Protokol itu mulai dari jaga jarak hingga menggunakan masker bagi para pengendara akan menjadi fokus dari razia yang bakal digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Apakah bagi pengendara yang tidak mengenakan masker juga akan diberikan bukti pelanggaran (tilang)?

Baca Juga: Waspada Operasi Patuh Krakatau 2020 Siap Digelar, Bawa Barang Banyak Langsung Ditilang

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Minggu Depan, 10 Kesalahan Ini Langsung Ditilang

Wakil Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, razia kendaraan yang akan digelar selama dua pekan ini tidak hanya fokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Dia mencontohkan tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, melanggar marka jalan, tidak menggunakan safety belt, dan pelanggaran yang lainnya.

“Tapi, nanti juga bagi pengendara yang tidak menggunakan masker juga akan menjadi perhatian," katanya dilansir dari Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Source : Kompas.com
Editor : Indra GT

TERPOPULER