MOTOR Plus-Online.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya) hari ini Sabtu 18 Juli 2020 menyebar layanan mobil SIM keliling di 5 wilayah Jakarta.
Layanan mobil SIM keliling dimulai dari pukul 08.00 - 15.00 dan tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Untuk layanan yang diberikan oleh mobil SIM keliling adalah perpanjangan SIM A biasa dan SIM C saja.
Mobil SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, SIM A umum, SIM B dan SIM B umum yang hanya dilayani di Satpas SIM.
Baca Juga: Horeee Perpanjang SIM Kini Bebas Antrian, Tapi Ada Syaratnya
Baca Juga: Cukup Whatsapp atau Kirim Email, Bikers Dijamin Lancar Perpanjang atau Bikin SIM Baru
Hanya saja khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Informasi yang diterima dari TMC Polda Metro Jaya pada Rabu 15 Juli 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.
Baca Juga: Asyik Banget, Perpanjang SIM Bisa Sambil Jalan-jalan, Ini Lokasinya
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.
Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Sabtu 18 Juli 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:
Wilayah Jakpus :
ITC Cempaka Mas
Wilayah Jaktim :
Green Terrace Taman Mini
Wilayah Jaksel :
Kampus Trilogi Kalibata
Wilayah Jakbar :
Satpas SIM Daan Mogot
Wilayah Jakut :
Satpas SIM Daan Mogot Jakbar
Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Buka Sampai Malam Bahkan ada yang 24 Jam
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
Berikut ini Lokasi Pelayanan STNK Keliling Sabtu 18 Juli 2020:
1. Samsat Keliling Jakpus: Tidak Ada Layanan
2. Samsat Keliling Jakbar: Tidak Ada Layanan
3. Samsat Keliling Jaktim: Tidak Ada Layanan
4. Samsat Keliling Jakut: Tidak Ada Layanan
5. Samsat Keliling Jaksel: Tidak Ada Layanan
6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Ayodyha
7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug
8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD
9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua
Baca Juga: Cara Cepat Perpanjang SIM Di Bus Keliling, Ini Langkah Pertama Yang Harus Dilakukan Pemohon
Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan.
Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi.
Baca Juga: Buruan Diurus, Dispensasi Perpanjangan SIM Masih Ditunggu Sampai 31 Agustus 2020
Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok (PERHATIKAN jam operasional):
1. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Artha Gading (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
2. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square (pukul 11.00 s/d 19.00 WIB)
3. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
4. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square (pukul 10.00 s/d 14.00 WIB)
5. Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan (pukul 08.00 s/d 15.00 WIB)
Source | : | tmcpolda |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR