MOTOR Plus-Online.com - Akibat pandemi polisi sempat absen beberapa bulan dalam urusan razia.
Namun, polisi akan kembali melakukan razia kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas
Rencananya, Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung mulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombel Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), petugas tidak memberikan tilang kepada para pelanggar.
Baca Juga: Waspada Operasi Patuh Krakatau 2020 Siap Digelar, Bawa Barang Banyak Langsung Ditilang
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Minggu Depan, 10 Kesalahan Ini Langsung Ditilang
Pengendara hanya diberhentikan dan diingatkan oleh petugas di lapangan, khususnya karena pelanggaran protokol kesehatan.
Adapun mulai pekan depan, polisi akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Iya benar, tilang secara konvensional akan kembali dilakukan minggu depan,” ucap Sambodo, saat dilansir dari Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
“Pertimbangannya bahwa sudah banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru,” katanya.
Baca Juga: Awas! Polisi Segera Gelar Razia, Ini Pelanggaran yang Pasti Ditilang
Sambodo juga mengatakan, ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain menggunakan ponsel sambil berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berkendara di atas trotoar.
1. Jakarta Pusat
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Cempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
Baca Juga: Tilang Kembali Diberlakukan Polisi Terdapat 59 Titik Razia
2. Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
Baca Juga: Heboh Sepeda Kena Pajak, Ternyata Dulu Ada Razia Sepeda, Sama Seperti Sekarang Ada Razia Motor
4. Jakarta Selatan
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
5. Jakarta Timur
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR