MOTOR Plus-online.com - Kasatlantas bagikan trik lolos saat praktik SIM, pemotor sering gagal di rintangan angka 8.
Sebagai pemotor atau bikers, pasti paham apa itu Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM wajib dimiliki pemotor atau bikers sebagai syarat legalitas untuk dapat berkendara di jalan raya.
Jangan coba-coba belum punya SIM nekat naik motor, ancaman denda dan penjara sudah menanti.
Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan, Begini Cara Bikin SIM Internasional Lewat Online
Nah, selama ini banyak pemotor yang mengeluh sulitnya bikin SIM C karena sering gagal saat melakukan praktik.
Karena dalam proses pembuatannya, pemohon harus mengikuti serangkaian pengujian yang kadang dianggap cukup sulit.
Nah, ternyata ada tips yang bisa dilakukan sebelum mengukuti ujian praktik untuk mendapatkan SIM.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, melalui Kanit Regident SIM Iptu Bhayangkara Putra Sejati, membagikan tips lulus ujian praktik SIM motor.
Baca Juga: Asyik, Bikin SIM Internasional Kini Bisa Online dan Diantar ke Rumah
"Ada beberapa rintangan dan teknik dasar yang perlu kita ketahui, seperti saat zig-zag, kita harus luwes dalam melakukan manuver dan gas tetap dijaga agar seimbang," katanya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
"Saat rintangan angka 8, kita dapat memposisikan tempat kita duduk, ketika belok kiri kita ada di sebelah kanan begitu sebaliknya," Iptu Bhayangkara melanjutkan.
Iptu Bhayangkara menegaskan, yang paling penting pemohon SIM harus fokus dengan rintangan yang dihadapi.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Tapi KTP Asli Hilang, Kenapa Gak Bisa Pakai SIM? Begini Penjelasan Polisi
"Yang pasti dalam pembuatan SIM kita harus fokus dengan rintangannya, jika sudah berhasil melewati, kami ucapkan selamat, untuk yang belum, ya tetap berusaha dan berlatih lagi," ujarnya
Legalitas saat berkendara di jalan raya penting dan diharapkan bisa mencegah dan mengurangi pelanggaran lalu lintas ataupun terjadinya kecelakaan.
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR