MOTOR Plus-Online.com - Yuk urus perpanjang SIM dan STNK yang bakal mati atau habis masa berlakunya.
Yup, Dirlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling hari ini, Selasa (21/7/2020).
Layanan SIM keliling hari ini tersebar di lima lokasi di Jakarta.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Baca Juga: Cara Cepat Perpanjang SIM Di Bus Keliling, Ini Langkah Pertama Yang Harus Dilakukan Pemohon
Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Begini Alur dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
TMC Polda Metro Jaya pada Selasa 21 Juli 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C yang berlangsung dari pukul 08.00-15.00.
Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Selasa 21 Juli 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:
Source | : | tmcpolda |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR