MOTOR Plus-Online.com - Setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi BPKB dan STNK.
Jika BPKB biasanya disimpan dirumah, STNK harus selalu dibawa tiap berkendara.
Ini untuk mengetahui bila kendaraan yang digunakan legal.
Beberapa pemilik kendaraan kadang meletakkan STNK di tempat yang berbeda.
Baca Juga: STNK Motor Hilang? Jangan Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurusnya
Baca Juga: Ini Cara Mudah Urus STNK Hilang Agar Tidak Bolak-balik Samsat
Seperti di dompet pribadi, di dompet aksesori yang dijadikan satu dengan kunci kontak atau pun di tempat lain.
Tapi, Tak sedikit pemilik kendaraan pun teledor hingga lupa menempatkan STNK atau bahkan hilang.
Bagi pemilik kendaraan yang mengalami kejadian STNK hilang tidak perlu panik.
Berikut prosedur mengurus STNK yang hilang dan syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR