"Kalau bodong ya tetap bodong. Tergantung yang dicustom, kalau memang motornya bersurat tinggal datang ke polisi kalau motor ini merubah bentuk," kata Ari, Selasa (21/7/2020).
Contohnya kata Ari, memodifikasi motor sport jadi chopper dan membuat rangka serta banyak komponen lain sendiri.
Asal motornya memang bersurat, mau dimodifikasi apapun bisa keluar pengesahannya.
Ari mengatakan, sulit kalau memang motornya sudah tidak bersurat kemudian ingin bisa lengkap seperti motor baru.
Baca Juga: Modifikasi Yamaha Scorpio Z Aliran Street Tracker, Inspirasinya Serial Kartun Jadul Silverhawk
Apalagi jika rangka bikin sendiri tidak ada nomornya, mesin copotan dan lain-lain tapi ingin punya surat.
"Sulit kan, terus From A, pabrikan, ATPM. Susah, itu seperti khayalan. Sekarang kalau yang bersurat kan harus uji kelayakan, uji emisi, standarisasi pabriknya.
Kalau (kelasnya) bengkel apakah sudah standar dari segi alatnya, pengerjaannya, kan tidak mudah. Kita juga harus sadar diri, kalau motornya bodong ya bodong," katanya.
"Kalau mau dilegalkan artinya harus ada standarisasi bengkel juga kalau begitu. Dari segi pengerjaan, SDM, banyak yang harus dipikirkan dan terlibat,
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR