MOTOR Plus-online.com - Awas! Razia gabungan bakal sering pindah lokasi, polisi bongkar alasannya.
Bikers yang sehari-hari naik motor di Jakarta pastikan surat, kelengkapan hingga cara berkendara yang benar ya.
Soalnya, Operasi Patuh Jaya 2020 digelar hari ini (23/7/2020) hingga 5 Agustus mendatang.
Razia ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Pihaknya akan menindak pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan ribuan personel yang tergabung dalam beberapa satuan kerja dan siap menindak para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Namun, ada sejumlah wilayah Jakarta yang berbeda dalam razia gabungan ini.
Baca Juga: Gak Main-main, Polisi Bakal Tilang Motor Sekelas Harley-Davidson Kalau...
Seperti Polres Jakarta Timur yang menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 bakal sering berpindah tempat.
Hal itu disampaikan Wakasatlantas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Maulana Karespesina.
"Maksudnya kita pindah itu kita pindah-pindah, misal di situ (satu titik) 10 menit, habis itu kita pindah lagi," kata Maulana dikutip dari TribunJakarta.com.
Tujuannya agar saat dilakukan penindakan secara konvensional yang sempat ditiadakan tak terjadi kerumunan pengendara.
Baca Juga: Razia Gabungan Akan Digelar Selama 14 Hari, Boleh Gak Sih Polisi Cabut Kunci Kontak Motor?
Tiga titik yang jadi fokus penindakan di wilayah Jakarta Timur yakni Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo, serta Jalan Bekasi Timur.
"Kita juga akan libatkan Satpol PP untuk penindakan protokol kesehatan (pengemudi yang tidak pakai masker). Penindakan akan dilakukan pagi dan sore," ujarnya.
Maulana menuturkan Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung mulai Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020) mendatang.
Meski difokuskan pada tiga titik bukan berarti jajaran Satlantas Polrestro Jakarta Timur tak melakukan penindakan di lokasi lain.
"Dimana ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya fatal kaya masyarakat enggak patuh lagi Undang-undang Lalulintas ya disitu nanti kita akan ada," tuturnya.
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Selama 14 Hari, Perhatikan Kelengkapan Berkendara
Berikut 15 jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran tilang polisi:
1. Menggunakan handphone (ponsel) saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur bus transjakarta
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol
8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cegah Kerumunan Saat Operasi Patuh Jaya, Satlantas Jakarta Timur Bakal Sering Pindah Lokasi"
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR