MOTOR Plus-online.com - Hari ini razia gabungan resmi digelar, pemotor gak pakai masker langsung ditilang?
Kamis (23/7/2020) polisi secara serentak menggelar razia gabungan atau Operasi Patuh 2020 di seluruh Indonesia.
Razia gabungan resmi ini akan dilaksanakan dari tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020 mendatang.
Operasi kendaraan yang diadakan di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini juga akan menyoroti aktivitas masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Baca Juga: Bikers Waspadalah, Mulai Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Serentak Seluruh Indonesia
Mengingat masker menjadi salah satu hal yang disarankan saat Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) Covid-19 ini.
Lalu, apakah pengendara yang tidak mengenakan masker akan tetap ditindak atau ditilang?
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Arman Achdiat menegaskan jajarannya tidak akan menindak pengendara tanpa masker.
“Penindakan itu hanya dilakukan terhadap pengendara yang melanggar dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kalau tidak menggunakan masker itu hanya sekadar imbauan saja,” kata Arman kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR