MOTOR Plus-Online.com - Razia kendaraan bermotor sudah digelar selama 14 hari.
Operasi ini dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Dalam razia besar-besaran kali ini Ditlantas Polda Metro Jaya menamainya Operasi Patuh Jaya 2020.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.
Baca Juga: Bukan Cuma Pemotor, Pesepeda Juga Bisa Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2020
Baca Juga: Waduh, Operasi Patuh Kalimaya Digelar Tanpa Razia, Bikers Bisa Melanggar Seenaknya Nih
Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Berbeda dari razia kendaraan pada masa normal, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB.
Oleh karena itu, semua personel juga menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ditilang Operasi Patuh Jaya? Begini Kata Polisi
"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas," kata Fahri.
Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Bikers juga perlu mencatat ini lokasi operasi patuh jaya 2020.
Baca Juga: Bikers Waspadalah, Mulai Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Serentak Seluruh Indonesia
1. Jakarta Pusat
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Cempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
Baca Juga: Awas! Razia Gabungan Bakal Sering Pindah-pindah, Ini Alasannya
2. Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
Baca Juga: Bikers Waspadalah, Ini Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2020
4. Jakarta Selatan
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?
5. Jakarta Timur
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR