MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor dipindahkan dari posisi awal apakah boleh? biar enggak nyesel simak penjelasannya.
Pelat Nomor kendaraan biasanya memiliki ukuran yang terlalu besar dan bisa mengganggu estetika keindahan sepeda motor.
Terlebih lagi aturan negara Indonesia, pelat nomor sepeda motor selalu terpasang di bagian depan dan belakang.
Untuk sepeda motor yang di modif dan tidak di pasang spakbor belakangnya membuat pemilik kendaraan harus merubah letak dari pelat nomor.
Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Hari Ini, Pelat Nomor Motor Sering Copot? Ini Cara Pasang yang Aman
Baca Juga: 7 Pelat Nomor Motor yang Bakal Diburu Polisi, Dendanya Bikin Pusing!
Contoh, posisi pelat nomor depan yang aslinya ada di atas lampu utama, dipindah ke bagian bawah lampu atau dipindah ke belakang visor atau windshield.
Untuk bagian belakang biasanya pelat nomor sepeda motor ada yang diletakkan di samping suspensi dan ada juga yang diletakan di bagian bawah dalam spakbor.
Dilihat dari segi safety, apakah memindahkan posisi plat nomor bawaan ke posisi lain boleh dilakukan?
"Selama penempatannya tidak mengganggu pengendalian, pemasangan plat nomor dilakukan dengan benar atau tidak mudah lepas, tidak ada masalah," jelas Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT. Wahana Makmur Sejati, beberapa waktu lalu.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR