MOTOR Plus-online.com - Ditanya soal tilang SIM mati atau tanpa SIM saat Operasi Patuh Jaya 2020, polisi punya jawaban mengejutkan.
Yap, Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berlangsung sejak 23 Juli lalu.
Razia gabungan ini berlaku kurang lebih dua minggu kedepan, tepatnya sampai 5 Agustus 2020.
Ada beberapa pelanggaran yang jadi incaran polisi dalam razia kali ini.
Baca Juga: Horee, Polisi Beri Toleransi Saat Razia Gabungan, SIM dan STNK Mati Tak Ditilang
Mulai dari melawan arus, berkendara tanpa helm, dan banyak lagi.
Operasi Patuh Jaya 2020 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kegiatan ini dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk wilayah hukum DKI Jakarta.
Namun, kabar beredar polisi enggak menindak kelengkapan surat.
Baca Juga: Apa Benar Bikin dan Perpanjang SIM Sekarang Harus Lulus Tes Psikologi?
Seperti masa berlaku SIM mati, bahkan pemotor yang enggak punya SIM sama sekali.
Ternyata, Operasi Patuh Jaya 2020 memang bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pemotor.
Kegiatan ini difokuskan untuk mencari pelanggaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto.
Baca Juga: Siap-siap, Bikin atau Perpanjang SIM Wajib Lolos Tes Psikologi, Begini Penjelasan Polisi
"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk," buka Kompol Sriyanto pada Minggu (26/7/2020).
Pihaknya hanya fokus pada pelanggaran pada rambu lalu lintas.
"Untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak," lanjutnya.
"Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," katanya lagi.
Baca Juga: Asyik, Perpanjang SIM Gak Perlu Pulang Kampung, Syaratnya Cuma Satu!
Operasi ini juga bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru.
Tak hanya itu, operasi ini turut digelar untuk memantau arus mudik pada Hari Raya Idul Adha 2020, baik di jalan tol dan jalur arteri.
Operasi Patuh Jaya 2020 sendiri tidak menggunakan sistem razia di tempat.
Hal itu untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Asyik, Bikin SIM Internasional Kini Bisa Online dan Diantar ke Rumah
"Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara," bilang Kompol Sriyanto.
"Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR