Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir Polisi Incar 6 Komponen Ini, Langsung Dicek Kalau Lupa Siap-siap Penjara 1 Bulan
Sekedar informasi, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Operasi ini juga bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru.
Tak hanya itu, operasi ini turut digelar untuk memantau arus mudik pada Hari Raya Idul Adha 2020, baik di jalan tol dan jalur arteri.
Operasi Patuh Jaya 2020 sendiri tidak menggunakan sistem razia di tempat. Hal itu untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Razia Polisi Tetap Tilang Pemotor Tapi Ada Hadiahnya
"Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," tutup Kompol Sriyanto.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR