MOTOR Plus-online.com - Sebelum keluar rumah kenali 15 incaran polisi dalam razia operasi patuh 2020.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., mengatakan pelaksanaan Razia Operasi Patuh 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari.
Razia Operasi Patuh 2020 terhitung dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam penjelasannya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri menjelaskan bahwa dalam konsep Operasi Patuh 2020, personel Kepolisian akan mengutamakan upaya 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum.
Baca Juga: Pelanggaran saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Berkurang, Pemotor Mulai Patuh Peraturan?
Baca Juga: 4 Hari Razia Gabungan Digelar, Daerah Ini Catat Pelanggaran Terbanyak
Upaya penegakan hukum atau tilang untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan persuasif humanis yang mengedepankan tindakan pencegahan.
"Upaya preemtif dan preventif ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID–19.
Dalam Operasi Patuh 2020 ini, mengerahkan personel Lalu Lintas sebanyak sepertiga kekuatan sekitar 15 ribu personel seluruh Indonesia," pungkas Kakorlantas Polri saat memeberikan penjelasan di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis(23/7/2020).
Nah, sebelum keluar rumah kenali dulu 15 jenis pelanggaran yang jadi incaran polisi dalam razia Operasi Patuh 2020 ini.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR