MOTOR Plus-online.com - Horee bikin SIM tak perlu ke kantor polisi gak perlu antri panjang.
Warga yang mau bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) dibayangkan dengan antri panjang dan ribetnya administrasi di kantor polisi.
Tapi, kini bikin SIM tak perlu ke kantor polisi dan tidak bete karena antri panjang.
Beberapa daerah kini polisi melakukan jemput bola mendatangi pembuat SIM.
Baca Juga: 15 Incaran Polisi di Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Enggak Punya SIM atau SIM Mati Bebas Tilang?
Baca Juga: Bisa Masuk Dompet, STNK Akan Berbentuk Kartu Seperti SIM Elektronik, Dilengkapi Chip Khusus
Tujuan jemput bola untuk menyadarkan masyarakat dalam memiliki SIM.
Seperti di Kabupaten Indramayu sudah dilakukan dari 3 tahun lalu.
Salah satunya pembuatan SIM di Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kab. Indramayu pada Kamis (26/10) lalu.
Terobosan lain dilakukan Polda DIY meluncurkan inovasi terbaru lewat program SIM Masuk Desa atau SIMMADE.
KOMENTAR