MOTOR Plus-online.com - Kok bisa gak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM mati lolos dari razia Operasi Patuh Jaya 2020?
Ternyata bukannya dibiarkan lolos atau diperbolehkan berkendara tanpa surat-surat bro.
Tapi, polisi mengatakan bahwa razia Operasi Patuh Jaya ditujukan hanya untuk mencari pelanggaran lalu lintas saja.
"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk, untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai helm itu yang akan kita tindak. Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto.
Baca Juga: 15 Incaran Polisi di Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Enggak Punya SIM atau SIM Mati Bebas Tilang?
Tapi bukan berarti brother boleh berkendara tanpa membawa dokumen penting seperti SIM dan STNK ya.
Keduanya tetap harus selalu dibawa saat berkendara di jalan raya.
Sebagai tambahan, operasi Patuh Jaya 2020 memang bertujuan untuk menambah kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Operasi ini juga bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru.
Baca Juga: Gawat Apakah Tutup Pentil Hilang Ditilang di Razia Operasi Patuh 2020? Ini Jawaban Polisi
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR