Simak, Begini Cara Menyalip Kendaraan yang Benar, Bukan Asal Ngegas

Fadhliansyah - Rabu, 29 Juli 2020 | 19:29 WIB
Instagram/@bimarpradana
Ilustrasi menyalip


MOTOR Plus-online.com - Bukan asal ngegas kencang saja, tapi menyalip kendaraan lain itu ada caranya yang aman dan benar.

Ketika lagi riding, ada saatnya kita ingin menyalip atau mendahului kendaraan yang ada di depan.

Bisa jadi karena kendaraan tersebut melaju terlalu pelan atau karena alasan lain.

Tapi, biar aman dan enggak terjadi kecelakaan, simak nih cara menyalip kendaraan, yang dikatakan langsung oleh pakar safety riding.

Baca Juga: Geger! Anggota TNI Duel Lawan 2 Orang Polisi, Saling Salip Motor

Baca Juga: Udah 50 Kali Menang Aja, Video Marquez Juara di Debut MotoGP, Sampai Mau Salip Rekor Legenda

"Menyalip boleh saja asal caranya benar, seperti harus pastikan kondisi bagian depan kendaraan yang akan disalip itu aman, alias enggak ada kendaraan lain," kata Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) beberapa waktu lalu.

Selain itu, harus dipastikan motor dalam kondisi yang prima sebelum menyalip kendaraan lain.

"Kemudian pastikan motor juga mampu seperti dalam hal akselerasi, untuk menyalip kendaraan di depan, sehingga bisa menyalip dengan mudah," ucap Agus.

"Karena kalau motor tidak mampu, dan malah sejajar dengan kendaraan yang ingin disalip, bisa terjadi tabrakan dengan kendaraan dari lawan arah," sambungnya.

Baca Juga: Gokil! Fabio Quartararo Sukses Salip Alex Rins di Hari Kedua Tes Pramusim MotoGP 2020 Qatar

Dan jangan lupa memberikan tanda sebelum menyalip kendaraan lain, seperti klakson dan lampu sein.

"Sebelum menyalip juga harus menyalakan lampu sein, biar pengendara lain bisa melihat kalau kita ingin menyalip," lanjut Agus.

Pastikan juga tidak menyalip pada kondisi jalan tanjakan, tikungan dan menurun.

Kemudian, pastikan menyalip selalu dari lajur sebelah kanan.

Baca Juga: Motor Matic Royal Alloy GP200S Pakai Mesin DOHC, Tenaga Salip NMAX dan PCX

Terakhir, ketika ingin menyalip kendaraan di depan, pastikan marka atau garis jalan rayanya, putus-putus.

Jika marka menunjukkan garis panjang tanpa putus, itu artinya enggak boleh mendahului kendaraan di depan, bro.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular