MOTOR Plus-online.com - Program baru bikin SIM gak perlu ke kantor polisi dan tanpa antri panjang, ini 4 titik lokasinya.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki pemotor atau pengemudi mobil.
Tanpa memiliki SIM pemotor atau pengemudi mobil dilarang mengendarai kendaraan.
Enggak punya SIM juga bisa terancam denda besar.
Baca Juga: Horee Bikin SIM Tak Perlu ke Kantor Polisi Gak Perlu Antri Panjang
Baca Juga: Apa Benar Bikin dan Perpanjang SIM Sekarang Harus Lulus Tes Psikologi?
Warga yang mau bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) dibayangkan dengan antri panjang dan ribetnya administrasi di kantor polisi.
Tapi, kini bikin SIM tak perlu ke kantor polisi dan tidak bete karena antri panjang.
Beberapa daerah kini polisi melakukan jemput bola mendatangi pembuat SIM.
Tujuan jemput bola untuk menyadarkan masyarakat dalam memiliki SIM.
Baca Juga: Siap-siap, Bikin atau Perpanjang SIM Wajib Lolos Tes Psikologi, Begini Penjelasan Polisi
Seperti di Kabupaten Indramayu sudah dilakukan dari 3 tahun lalu.
Salah satunya pembuatan SIM di Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kab. Indramayu pada Kamis (26/10) lalu.
Terobosan terbaru dilakukan Polda DIY meluncurkan inovasi terbaru lewat program SIM Masuk Desa atau SIMMADE.
Layanan ini program kepolisian meminimalisir antrean di kantor Satpas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kasatlantas Bagikan Trik Lolos saat Praktik SIM, Pemotor Sering Gagal di Rintangan Angka 8
SIMMADE juga bertujuan untuk mendekatkan layanan pembuatan SIM kepada masyarakat.
Masyarakat bisa mengurus pembuatan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas).
Sebagai langkah memutus mata rantai pandemi Covid-19 di area pelayanan publik semisal Satpas SIM, Polda DIY meluncurkan inovasi terbaru lewat program SIM Masuk Desa atau SIMMADE.
Layanan ini merupakan program kepolisian untuk meminimalisir antrean di kantor Satpas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan, Begini Cara Bikin SIM Internasional Lewat Online
Terlebih di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), layanan ini diharapkan mampu membuat masyarakat kembali beraktivitas dengan tetap terlindungi secara kesehatan dan keamanan.
Peluncuran inovasi SIMMADE dihadiri langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Drs Asep Suhendar M.Si., para PJU dan juga penggagas inovasi SIMMADE yakni Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum, di Balai Desa Candibinangun, Sleman, Selasa (28/7/2020).
Dalam rilis yang diterima Tribunjogja.com, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengapresiasi Ditlantas Polda DIY dan jajaran atas inovasi SIMMADE yang diluncurkan sebagai langkah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan di masa AKB.
"Saya apresiasi kepada Dirlantas beserta jajaran, yang sudah menggagas program SIMMADE ini, yang tentu saja dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19. Adanya SIMMADE, diharapkan masyarakat juga tetap produktif, beraktifitas dengan mengutamakan protokol kesehatan" kata Irjen Pol Asep Suhendar.
Baca Juga: Asyik, Bikin SIM Internasional Kini Bisa Online dan Diantar ke Rumah
Ditempat terpisah Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menegaskan, bahwa lewat pelayanan SIMMADE diharapkan penerapan kaga jarak dapat dilakukan di area pelayanan publik.
Selain itu, program SIMMADE juga sebagai jawaban atas membludaknya masyarakat pemohon SIM A dan SIM C, pemohon baru ataupun yang ingin perpanjangan.
"Dengan adanya SIMMADE atau SIM Masuk Desa ini, yang merupakan kontribusi Polri khususnya Ditlantas Polda DIY dalam memberikan kemudahan pelayanan publik juga.
Selain itu SIMMADE juga mempercepat serta terjangkau dan mempermudah masyarakat di pedesaan tanpa harus berdesakan di Kantor Satpas pusat, sehingga lebih aman dan menghindari penyebaran virus," Kata Kombes Pol Made Agus.
Baca Juga: Horeee Perpanjang SIM Kini Bebas Antrian, Tapi Ada Syaratnya
SIMMADE secara garis besar merupakan program pelayanan SIM dengan fasilitas Bus Pelayanan SIM Keliling, dimana para Petugas akan berada di hampir seluruh zona wilayah atau Desa yang sudah ditentukan, seperti di wilayah Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.
Ada empat titik yang akan diberlakukan program SIMMADE di seluruh desa di DIY.
Desa yang belum mendapat tempat, diharapkan bisa mengurus keperluan SIM ke zona desa terdekat yang telah terintegrasi lewat layanan SIMMADE.
Keempat titik yang sudah ditentukan antara lain Untuk Balai Kalurahan Bugel akan melayani pembuatan SIM bagi masyarakat di Kapanewon Panjatan, Galur dan Lendah.
Baca Juga: Buruan Diurus, Dispensasi Perpanjangan SIM Masih Ditunggu Sampai 31 Agustus 2020
Stadion Cangkring untuk Wates, Temon, Kokap dan Pengasih.
Embung Krapyak melingkupi warga di Kalibawang, Girimulyo dan Samigaluh dan Balai Kalurahan Sentolo untuk wilayah Kapanewon Sentolo dan Nanggulan.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan itu sesuai tempat yang ditentukan.
Uji teori dan prakteknya juga diberlakukan di tempat yang telah ditentukan oleh Polda dan aparat pemerintah desa.
"Sementara untuk foto baru akan dilaksanakan di akhir pekan di satpas masing-masing. Satu Polres nanti akan kita siapkan empat zona dan desa-desa bisa mendekat sesuai dengan zona," pungkas Dirlantas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polda DIY Luncurkan Inovasi SIM Masuk Desa,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR