Gak Main-main, Sanksi Lupa Bawa SIM Saat Razia Operasi Patuh 2020 Bikin Dengkul Lemes

Galih Setiadi - Kamis, 30 Juli 2020 | 13:20 WIB
Kompas.com
Gak main-main, sanksi lupa bawa SIM saat razia Operasi Patuh 2020 bikin dengkul lemes bro.

MOTOR Plus-online.com - Awas! Sanksi lupa bawa SIM saat razia Operasi Patuh 2020 bikin lemes.

Yup, setiap pengendara motor memang seharusnya punya. Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, pemotor juga wajib membawa SIM saat berkendara.

Apalagi di tengah razia gabungan, termasuk Operasi Patuh 2020.

Baca Juga: Beda Nasib, Gak Punya SIM atau SIM Mati Lolos Saat Razia Gabungan, Jalan di Depan Ambulans Ditilang

Ternyata, setiap pemotor yang gak bisa menunjukkan bukti kepemilikan SIM bisa ditilang.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menambahkan bahwa pengendara yang tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan SIM tetap menjadi pelanggaran lalu lintas.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

Baca Juga: Waduh, Wilayah Ini yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2020

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular