Seminggu Operasi Patuh Jaya 2020 Berlangsung, 2.736 Kendaraan Ini yang Paling Banyak Ditilang

Fadhliansyah - Kamis, 30 Juli 2020 | 14:10 WIB
IG @tmcpoldametro
Seminggu Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung, 2.736 kendaraan ditilang, kendaraan ini yang paling banyak.

MOTOR Plus-online.com - Seminggu Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung, 2.736 kendaraan ditilang, kendaraan ini yang paling banyak.

Selama selang waktu tersebut, total sudah ada 2.736 kendaraan sudah ditilang.

Hal itu diketahui berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari Rabu (29/7/2020) kemarin.

Selain memberikan tilang, petugas juga melakukan teguran kepada 5.252 pengendara.

Baca Juga: Waduh, Wilayah Ini yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2020

Baca Juga: 6 Hari Razia Gabungan Digelar, 4240 Pengendara Dapet Surat Cinta dari Pak Polisi

Pihak Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 2.736 pengendara yang ditilang pada Rabu kemarin, tetap didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Sementara pelanggaran tertinggi juga tetap melawan arus termasuk masuk ke jalur busway, dengan jumlah 818 pelanggaran," katanya.

Sementara untuk wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020, Rabu kemarin, kata Fahri adalah di wilayah Jakarta Pusat.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020, bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

Baca Juga: Viral Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Thailand, Dendanya Bikin Dompet Kering

Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kenapa kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi adalah karena banyaknya komplain dan keluhan masyarakat.

"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Gak Punya SIM Atau SIM Mati Bisa Lolos Razia Operasi Patuh Jaya 2020? Ini Penjelasannya

Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu.

"Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.

Sambodo menjelaskan tematik pelanggaran lalin yang juga menjadi target operasi Patuh Jaya 2020 ini adalah melawan arus.

"Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masuk ke jalur busway.

Baca Juga: Gawat Nih, 50 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Dalam Sehari Saat Operasi Patuh Jaya 2020, Pemotor Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Ini

Pelanggaran ini akan kami tindak. Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.

"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.

Baca Juga: Pelanggaran saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Berkurang, Pemotor Mulai Patuh Peraturan?

"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.

Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.

Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol dan yang kelima adalah menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," papar Nana saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ke-7 Operasi Patuh Jaya: 2.736 Kendaraan Ditilang, Didominasi Motor, Paling Banyak Lawan Arus

Source : Tribunnews
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular