Awas! Nekat Naik Motor Sambil Main HP di Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Dijamin Bakal Rugi

Galih Setiadi - Senin, 3 Agustus 2020 | 10:31 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi razia polisi. Nekat naik motor sambil main HP di razia Operasi Patuh Jaya 2020 bakal rugi bandar.

MOTOR Plus-online.com - Jangan main-main, nekat naik motor sambil main HP di razia Operasi Patuh Jaya 2020 bakal rugi bandar.

Bukan rahasia umum kalau pengendara motor banyak yang gak fokus di jalanan.

Rata-rata pemotor berkendara sambil fokus bermain ponsel.

Mending ditahan dulu, apalagi di tengah razia gabungan alias Operasi Patuh Jaya 2020 begini.

Baca Juga: Pemotor Bisa Dipenjara 3 Bulan atau Denda Rp 750 Ribu, 15 Incaran Polisi Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020

Kebiasaan pemotor ini termasuk dalam 15 incaran polisi saat razia gabungan tersebut.

Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Enggak sembarangan, polisi mengacu pada Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dari belasan pelanggaran, salah satu yang terberat hukumannya adalah bermain HP.

Baca Juga: Simak Rincian 15 Jenis Pelanggaran Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Ini yang Dendanya Paling Tinggi

Source : UU no 22 tahun 2009
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular