Sikat Token Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN di Bulan Agustus, Berikut Ini Cara Mendapatkannya

Aong - Rabu, 5 Agustus 2020 | 10:35 WIB
AONG
Buruan sikat token dan diskon 50% dari PLN ikuti caranya

MOTOR Plus-online.com - Sikat token gratis dan diskon 50 persen dari PLN, begini cara mendapatkannya.

Biker perlu tahu, ada dua cara mudah pelanggan dapat menikmati listrik dari PLN dan pemerintah.

PLN atau Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama pemerintah meluncurkan program Stimulus Covid-19 agar perekonomian kembali berjalan.

Merupakan program dalam upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Wih Yamaha Pamer Sepeda Listrik Off-Road, Harganya Setara 3 NMAX

Baca Juga: Asik Nih, Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya

Program Stimulus Covid-19 dari PLN dan pemerintah berupa pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Untuk bantuan ini bisa didapat oleh pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020.

Namun keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Untuk potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Baca Juga: Mirip Mainan Kuda, Begini Tampilan Motor Listrik yang Punya Desain Unik

Dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir ya.

Kolase Tribunnews/(Instagram @pln_id
Dua cara mudah berikut pelanggan dapat menikmati bantuan

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Tapi, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Baca Juga: Cuma Seharga Yamaha NMAX Bekas Motor Listrik Muat Banyak Plus Nyaman, Ini Kecanggihan Lainnya

Termasuk pada bulan Agustus 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mendapat token listrik gratis, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Motor Listrik, Harganya Setara Honda BeAT Bekas

Berikut dua cara mudah untuk mendapatkan stimulus Covid-19:

A. Akses www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

Instagram @pln_id
Listrik gratis dari PLN bisa dirasakan sejumlah pelanggan hingga September 2020

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Baca Juga: Enggak Kalah Sama Motor, Otoped Listrik Bakal Gelar Ajang Balapan pada 2021

WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Baca Juga: Jadi Ikonik, Moto Guzzi Bakal Produksi Lagi Skuter Listrik Galleto

Bila masih ragu membedakan anda termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara sebagai berikut:

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Jika tercantum 'R1' termasuk ke dalam pelanggan yang berhak mendapatkan keringanan dari PLN atau pemerintah.

Baca Juga: Jadi Ikonik, Moto Guzzi Bakal Produksi Lagi Skuter Listrik Galleto

Tapi, bila tertulis 'R1M' berarti tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular