MOTOR Plus-online.com - Pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi di Kota Tangerang bukanlah lawan arus.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang berakhir kemarin (5/8/2020).
Operasi itu dilakukan selama 14 hari, sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Dari data yang terkumpul, ternyata pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak menggunakan helm.
"Untuk pelanggaran tertinggi itu masih tidak menggunakan helm yakni sebanyak 334 pelanggaran," jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam kepada TribunJakarta.com, Rabu (5/8/2020).
Untuk posisi kedua terbanyak yakni pelanggaran melawan arus sebanyak 217 pelanggar.
Diikuti pengendara yang melebihi stop line sebanyak 186 pelanggar.
"Kemudian ada 141 pelanggaran rambu dan marka jalan dan 15 pelanggaran karena menggunakan handphone saat berkendara," ucap Jamal.
Baca Juga: Besok Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Selesai Lanjut Ganjil Genap, Pemotor Ketar-ketir Cek Pelat Nomor
Sementara, pihaknya melakukan tindakan langsung alias tilang kepada para pelanggar sejumlah 1.169 orang dan 2.875 teguran lisan.
"Kami imbau untuk tetap tertib berlalu lintas di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas berarti anda telah menyelamatkan diri dan pengguna jalan yang lain," tutup Jamal.
Sangat disayangkan ya, padahal menggunakan helm saat riding naik motor sangat penting.
Karena helm bisa mencegah terjadinya cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dua Pekan Operasi Patuh Jaya 2020, Tidak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Terbanyak di Kota Tangerang
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR