MOTOR Plus-Online.com - Bikers pasti girang soalnya operasi patuh jaya 2020 resmi berakhir.
Yap perlu diketahui operasi patuh jaya berlangsung sejak 23 Juli 2020 dan berakhir 5 Agustus 2020 kemarin.
Razia polisi ini menjaring belasan pelanggaran lalu lintas.
Mulai dari melawan arus hingga berkendara tanpa memakai helm.
Baca Juga: Gak Disangka, Bukan Lawan Arus, Pelanggaran Ini Paling Banyak Terjadi Selama Operasi Patuh Jaya 2020
Selain itu, berkendara sambil main HP atau menerobos palang kereta api juga tak luput dari incaran polisi.
Operasi Patuh Jaya tahun ini sudah menjaring puluhan ribu pelanggar lalu lintas.
Meski segera berakhir, tetap waspada kabarnya ada pengganti razia gabungan ini, bro.
Meskipun Operasi Patuh Jaya 2020 tanpa adanya perpanjangan lagi.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Berakhir Besok, Bikers Wajib Tahu 15 Pelanggaran Ini Bisa Berujung Bui
Seiring dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2020, kepolisian bakal kembali melakukan operasi rutin.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.
"Jadi Operasi Patuh Jaya 2020 berakhir besok dan enggak diperpanjang," ungkap Kompol Sriyanto dilansir dari Gridoto, Kamis (6/8/2020).
"Kami hanya akan kembali melakukan operasi rutin kepolisan dan Covid-19," sambungnya.
Baca Juga: Besok Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Selesai Lanjut Ganjil Genap, Pemotor Ketar-ketir Cek Pelat Nomor
Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut Sriyanto, sepanjang Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, terjadi 37 kecelakaan lalu lintas
Korban meninggal dunia dari insiden kecelakaan sebanyak 3 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan 31 orang.
Sebagai informasi, Setelah Operasi Patuh Jaya 2020 berakhir polisi akan berlakukan kembali tilang elektronik di titik ini.
Baca Juga: Pesepeda Bisa Dipenjara atau Denda Rp 250 Ribu Seperti Pemotor Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bakal kembali diterapkan mulai hari ini Kamis (6/8/2020).
Adapun penambahan jumlah kamera tilang elektronik tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari perluasan ETLE
Perluasan ETLE sudah diwacanakan sejak 2019 lalu bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tetap taati aturan lalu lintas meskipun tanpa adanya polisi ya!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR