Pendaftaran membuat SIM secara online ini dapat dilakukan kapan dan di mana saja menginginkannya.
Hanya dengan menggunakan perangkat seperti smartphone, komputer atau laptop yang sudah terhubung dengan jaringan internet.
Menariknya dengan melakukan registrasi secara online, sobat bisa menentukan waktu kedatangan sesuai dengan kemauan.
Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana jika pemohon SIM yang telah mendaftar online tetapi tidak hadir pada tanggal kedatangan yang dipilih?
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling dan Samsat di Jakarta Kamis 6 Agustus 2020, Bisa Bayar di Mal Juga Bro
Apakah Uang pemohon SIM akan hangus atau dikembalikan?
Menanggapi hal tersebut, Kompol Lalu Hedwin Hanggara selaku Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya pun berikan penjelasan.
"Maka dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender dari tanggal kedatangan yang telah dipilih, biaya PNBP SIM akan dikembalikan secara otomatis ke rekening pengembalian yang telah ditentukan oleh pemohon," kata Kompol Lalu, Senin (10/8/2020).
Untuk diketahui, dalam melakukan pembuatan SIM secara online, terdapat beberapa langkah yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Mulai Rp 5 Ribuan, Update Harga Paket Internet Telkomsel Mantap Buat WFH, Cek Daftar Lengkapnya
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR