Daftar SIM Sudah Via Online, Pemohon yang Gak Bisa Datang Apa Uangnya Hangus? Begini Penjelasannya

M. Adam Samudra, M Aziz Atthoriq - Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05
Daftar SIM sudah via online, jika pemohon gak datang apa uangnya hangus?
Indonesia.go.id
Indonesia.go.id
Daftar SIM sudah via online, jika pemohon gak datang apa uangnya hangus?

2. Lalu pilih "Pendaftaran SIM Online" di halaman depan.

3. Isi data permohonan (jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian).

4. Isi data diri secara lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan.

5. Kemudian isi data keadaan darurat.

Baca Juga: Asyik Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Selama 4 Bulan, Langsung Penuhi Syarat Ini

6. Konfirmasi data yang telah diisi sebelumnya.

7. Pilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM yang tersedia.

8. Selanjutnya Anda bisa memilih tanggal kedatangan ke Satpas (khusus perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM Anda).

9. Dan isi rekening pengembalian dana (dana pendaftaran akan dikembalikan bila pemohon mengundurkan diri ataupun tidak lolos dalam mengikuti ujian).

10. Setujui pendaftaran SIM online.

Source : GridOto.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER