MOTOR Plus-Online.com - Depok rencananya bakal menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), waspadalah para pengendara.
Hal ini disebabkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung selama 14 hari, pelanggaran lalu lintas di Kota Depok terbilang cukup banyak.
Rencanya ETLE bakal diterapkan Depok pada September mendatang.
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Erwin Aras Genda, mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberlakukan ETLE atau tilang elektronik.
Baca Juga: Waspada! Pemotor Bandel Langsung Ditilang, Polisi Tambah 45 Titik Kamera ETLE
Baca Juga: Jangan Macem-macem Deh, Tilang Elektronik Mulai Dicoba di Bekasi, Saatnya Berubah
“Kami informasikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, saat ini evaluasinya adalah Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya” ujar Kompol Erwin Aras Genda dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, pelanggaran melawan arus menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 2.600 orang dikenakan sanksi tilang.
Selain itu 4.600 pelanggar lainnya dikenakan sanksi teguran simpatik.
Angka pelanggaran yang tinggi di kota Depok akan menjadi bahan evaluasi kepolisian dan pemerintah setempat dalam memupuk kesadaran masyarakatn untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Enggak Jadi Hari Ini, Uji Coba 45 Kamera ETLE Baru Ditunda, Pemotor Bisa Bernapas Lega
“Oleh karena itu kita mengantisipasi, bekerja sama dengan Pemkot Depok bulan depan kita akan melaunching pemberlakukan ETLE,” imbuh Kompol Erwin Aras Genda.
Erwin menambahkan, titik yang menjadi target pemasangan ETLE adalah di kawasan Margonda, tepatnya di sekitar Jalan Juanda.
Serta di Jalan Raya Bogor sekitar kawasan Cisalak.
“Ini menjadi sasaran pertama program ini," katanya.
"Harapan kami minggu depan pemasangan sarana dan prasarana, sehingga pertengahan September, ETLE ini bisa dilaunching,” sambung Erwin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR