Sesuai judul, para pekerja termasuk bikers bakal dapat bantuan alias insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan tunai ini berlaku selama 4 bulan ke depan.
Ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
Kemudian, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Dan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Persyaratan lainnya, ialah pekerja atau buruh penerima upah, pekerja atau buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah."
"Kecuali nonASN, memiliki rekening bank yang aktif, tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja, dan peserta yang membayar iuran sampai dengan bulan Juni 2020," kata Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).
Ida Fauziyah menjelaskan, bank penyalur yang merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan langsung menyalurkan dana subsidi upah langsung kepada rekening penerima bantuan pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR