Wacana Ganjil Genap Motor 24 Jam di Semua Jalanan Jakarta Menguat, Kapan Berlakunya?

Galih Setiadi - Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Kontan.co.id
Ilustrasi aturan ganjil genap.

MOTOR Plus-online.com - Wacana aturan ganjil genap motor 24 jam di semua jalanan Jakarta menguat, kapan berlakunya?

Pembahasan ganjil genap memang lagi ramai beberapa waktu belakangan.

Maklum, regulasi ganjil genap sempat berhenti beberapa bulan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kini ganjil genap diberlakukan lagi, dan kabarnya akan berlaku untuk motor.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap 24 Jam Untuk Mobil dan Motor, Polisi Tunggu Pemprov DKI Jakarta

Penindakan ganjil genap sendiri sudah diterapkan sejak Senin kemarin.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur ( Pergub) 51 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo bilang memang benar ganjil genap akan diperluas.

"Betul, seperti yang disampaikan kemarin, jadi opsi penerapan 24 jam itu bisa saja kami terapkan," jelasnya dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Bakal Berlaku 24 Jam, Berlaku Juga Untuk Motor?

Bahkan, aturan ganjil genap juga akan berlaku untuk roda dua alias motor.

"Nanti ini akan kami kaji lagi, termasuk untuk semua kendaraan bermotor, tidak hanya mobil, tapi sepeda motor," lanjut Syafrin.

Selain untuk motor, kabarnya aturan ganjil genap juga dikabarkan bakal berlaku selama 24 jam.

Hal itu merujuk pada pemberlakuan sanksi ganjil genap sejak Senin lalu.

Baca Juga: Gak Main-main, Denda Ganjil Genap Tembus Rp 500 Ribu, Termasuk Motor?

Indikatornya akan dilihat dari kondisi serta pelanggaran ganjil genap.

Bila ternyata sudah ada sanksi tetapi masih banyak yang melanggar, ditambah situasi jalan yang masih padat karena volume kendaraan pribadi tak berkurang, maka kajiannya akan dimulai.

Seperti diketahui, meski ganjil genap sudah mulai kembali diterapkan pada 25 ruas jalan sejak 3 Agustus 2020, tetapi tidak langsung dengan sanksi hukum.

Polisi masih memberikan toleransi melalui sosialisasi selama lima hari.

Baca Juga: Ganjil Genap DKI Jakarta Berlaku 24 Jam, Ternyata Bukan Untuk Pindah Ke Angkutan Umum Tapi Untuk Ini

"Intinya akan kami evaluasi setelah rekan-rekan kepolisian menerapkan tindakan hukum ganjil genap mulai Senin (10/8/2020)," ucapnya.

"Ketika sudah berjalan akan langsung dipantau perkembangannya seperti apa," beber dia.

"Untuk kapan dan bagaimana, tentu itu semua akan lihat lagi dari evaluasi yang ada bagaimana, dan untuk kerangkanya sudah ada di Pergub 51 Tahun 2020," kata Syafrin.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skenario Ganjil Genap 24 Jam di Semua Jalanan Jakarta"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular