MOTOR Plus-online.com - Pemilik bengkel simak nih, mulai 17 Agustus nanti para pelaku UMKM bisa ikutan tender proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nilai tendernya sampai Miliaran.
Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Erick Thohir mengatakan telah mengeluarkan aturan terkait tender untuk para pelaku UMKM di proyek-proyek perusahaan pelat merah.
Proyek BUMN dengan besaran Rp 250 Juta sampai 14 Miliar akan diserahkan kepada UMKM.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Aturan ke Bengkel Yamaha dan Servis Motor di Era New Normal
“Insya Allah tanggal 17 Agustus ini akan melaunching program di mana capex (capital expenditure/belanja modal) BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta-14 miliar ini diambil sama BUMN juga."
"Jadi saya sudah mengeluarkan peraturan menteri, BUMN tidak boleh saling tender. Ini kita prioritaskan untuk UMKM,” ujar Erick Thohir dalam webinar, Rabu (12/8/2020).
Erick Thohir menambahkan, untuk tahap awal ada sembilan BUMN yang akan disertakan dalam program ini.
Ke depannya, seluruh BUMN akan mengikuti program tersebut.
“Nanti Januari-Juni 2021 kita akan tambahkan BUMN dari 9 ke 30. Dari Juli ke Desember ini bisa seluruh BUMN,” kata dia.
Baca Juga: Bikers Sikat Nih, BUMN Peruri Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMA dan SMK, Begini Cara Daftarnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR