Baca Juga: Catat Bro! Tepat HUT RI ke-75 Depok Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya
Adanya antrean ini membuat arus lalu lintas sedikit terhambat karena pengendara penasaran dengan adanya antrean tersebut.
"Sedang urus antrean tilang pak," ujar seorang yang sedang antre kepada pengendara yang bertanya.
Beberapa petugas Satpol PP dan Dishub dikerahkan untuk mengamankan situasi antrean agar tetap menerapkan jaga jarak dan tak sampai mengganggu arus lalu lintas.
Petugas juga memberitahu kepada masyarakat yang antre bahwa tak harus di hari ini mengurus surat tilangnya.
Baca Juga: Waduh Aturan Ganjil Genap Direncanakan Berlangsung Selama 24 Jam Nonstop, Ketua ITW: Jangan Sok Jago
Namun, mayoritas dari warga yang tak paham tentang aturan pengurusan tilang bersikukuh untuk mengantre di hari ini.
Termasuk menginformasikan bahwa mengurus tilang saat ini bisa dilakukan secara online sehingga masyarakat tak perlu datang ke kejaksaan.
Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar.
Source | : | TribunJakarta.com |
Editor | : | Aong |