MOTOR Plus-online.com - Dunia sudah terbalik biar gak lupa bayar pajak kendaraan boleh 6 bulan sebelum jatuh tempo dan dapat diskon gede pula.
Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dulu dilarang lebih awal karena dengan alasan wajib pajak tidak bayar seenaknya kini malah dapat diskon.
Kalau bayar seenaknya antrian di samsat jadi lebih panjang.
Akhirnya didaerah tertentu ditetapkan 3 minggu sebelum jatuh tempo baru boleh bayar pajak.
Baca Juga: Mantap, Tunggakan Pajak Kendaraan Dibebaskan, Tapi Ada Syaratnya
Namun kini bayar pajak lebih awal dibolehkan dan dapat diskon gede pula.
Dunia sudah terbalik bro.
Hal tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Provinsi Jawa Barat guna menstimulus di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, bayar pajak kendaraan dapat diskon hingga 10 persen.
KOMENTAR