Bikers Lagi Cari Kerja? BUMN Pengelolaan Kawasan Industri Ini Buka Lowongan Lho

Erwan Hartawan - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:15 WIB
Pixabay/Free-Photos
Ilustrasi untuk lowongan kerja

MOTOR Plus-Online.com - Kabar baik buat bikers yang lagi cari kerja nih.

PT Kawasan Industri Makassar alias PT Kima (Persero) membuka lowongan kerja.

Lowongan ini berlaku untuk minimal Diploma (D3) dari berbagai jurusan.

Mengutip dari situs resminya, Sabtu (15/8/2020), perusahaan milik pemerintah (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri ini membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai Sekretaris Direksi dan Manajemen Risiko.

Baca Juga: Bikers Sikat Nih, BUMN Peruri Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMA dan SMK, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Lowongan Kerja Dapat Kendaraan Gak Kehujanan Ber-AC Biaya Operasional Murah Seperti Yamaha NMAX Buruan Daftar

Adapun persyaratan untuk tiap posisi berbeda.

Misalnya posisi Sekretaris Direksi diperuntukan khusus untuk Wanita, berasal dari lulusan Diploma (D3) jurusan sekretaris, sastra Inggris, komunikasi dan psikologi, berpenampilan menarik, memiliki usia maksimal 30 tahun, single, dan berpengalaman minimal 3 tahun di bidang sekretaris.

Sementara untuk posisi Manajemen Resiko diperuntukan khusus untuk Laki-laki, pendidikan minimal Diploma (D3) dari semua jurusan, diutamakan berpengalaman di bidangnya dan bersedia bekerja di luar jam kerja.

Bagi calon pelamar yang tertarik ingin melamar dapat mengantarkan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Divisi Umum & SDM PT Kima (Persero) yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM.15, Daya Makassar.

Baca Juga: Bikers Mau Kerja di Luar Negeri? Kemlu Buka Lowongan Kerja Nih, Simak Persyaratannya

Pengiriman selambat-lambatnya hingga tanggal 18 Agustus 2020 dengan mencantumkan nomor Handphone yang bisa dihubungi.

Selain itu pula adapun dokumen yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:

1. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai

2. Curiculum Vitae (CV)

3. Pas foto berwarna 4X6 2 lembar

4. Fotocopy KTP

5. Surat Keterangan Sehat dari dokter

6. Surat Keterangan Catatatan Kepolisian (SKCK)

7. Sertifikat keahlian yang dimiliki

Source : bumn.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular