Tebus SIM di Kejaksaan Bisa Sambil Rebahan Gak Pakai Antre Panjang

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:30 WIB
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Asyik tembus SIM di kejaksaan bisa sambil rebahan, enggak perlu antre panjang

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih, tebus SIM di kejaksaan bisa sambil rebahan, enggak pakai antre panjang bro.

Beredar di media sosial video antrean panjang pemotor yang mau menebus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita polisi saat Operasi Patuh Jaya 2020.

Antrean warga itu terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020) kemarin.

Antrean bahkan sampai memadati trotoar yang ada di sekitar Kejari.

Baca Juga: Cuma Butuh Rp 75 Ribu, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Agustus 2020

Baca Juga: SIM Bikers Mati Tidak Akan Kena Tilang Polisi dan Dapat Dispensasi, Begini Penjelasannya

Bahkan, ada warga yang harus mengantre dari pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Padahal, menebus SIM yang ditilang bisa sambil rebahan bro.

Kasipiddum Kejari Jakarta Barat Eddy Subhan mengatakan, ada dua cara menebus SIM yang disita di kejaksaan tanpa harus antre.

Pertama lewat Kantor Pos, dan kedua lewat aplikasi Informasi Denda Tilang (IDT).

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular