Siapin Buku Tabungan, Ini Dia Daftar Bikers yang Besok 17 Agustus 2020 Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah - Minggu, 16 Agustus 2020 | 12:40 WIB
Kompasiana
Siapin Buku Tabungan, Ini Dia Masyarakat yang Besok 17 Agustus 2020 Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah


MOTOR Plus-online.com - Siapin buku tabungan Kamu Bro, karena akan ada bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir.

Menurut Erick, bantuan ini akan diberikan pada 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Tapi saat ini baru 9 juta pelaku UMKM yang terdata untuk menerima bantuan itu beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Horeee... 13,8 Juta Bikers yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Karyawan Kontrak Dapat Juga?

Baca Juga: Cek ATM 17 Agustus 2020 Besok Bantuan Tunai Rp 2 Juta Cair, Liburan Makin Tenang Cicilan Motor Aman

“Jumlahnya 12 juta, tapi data yang terkumpul hari ini baru 9 juta. Dan ini yang akan kita lakukan segera,” ujar Erick dalam Webinar, Rabu (12/8/2020).

Pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu menjelaskan, data para pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan tunai tersebut salah satunya berasal dari nasabah yang mengikuti program dari PT Penanaman Nasional Madani (PNM).

“Jadi jumlahnya kurang lebih 12 juta diambil datanya dari bank wakaf, ada juga PNM yang memang selama ini ada program Mekar yang jumlah pinjaman kecil sekali tanpa agunan, juga dari program-program yang masuk databasenya,” kata dia.

Erick pun berharap program ini bisa segera berjalan.

Baca Juga: Cepetan! Begini Cara Mengecek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan Selama 4 Bulan Atau Tidak, Lumayan Buat DP Motor Baru

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular