3 Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan, Lumayan Bisa Bayar Kredit Motor

Galih Setiadi - Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:45 WIB
Tribunnews.com
3 cara cek penerima bantuan tunai Rp 600 ribu selama 4 bulan, lumayan banget buat bayar cicilan motor.

MOTOR Plus-online.com - 3 cara cek penerima bantuan tunai Rp 600 ribu selama 4 bulan, lumayan banget buat bayar cicilan motor.

Lagi ramai soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan tersebut rencananya berlangsung selama 4 bulan nonstop.

Bantuan juga akan diberikan kepada pengusaha kecil uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga: Cek ATM 17 Agustus 2020 Besok Bantuan Tunai Rp 2 Juta Cair, Liburan Makin Tenang Cicilan Motor Aman

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal kasih bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan tersebut diberikan untuk karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

Lalu bagaimana cara mengecek nama-nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima subsidi gaji ini?

Baca Juga: Bikers Kuy Daftar, Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah Segera Cair Untuk 800 Ribu Warga Indonesia

Melansir Kompas.com, ada tiga cara mengecek penerima bantuan tunai Rp 600 ribu tersebut.

1. Aplikasi BPJSTKU

Brother dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Melalui aplikasi BPJSTKU, terdapat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Kabar Gembira Bikers, Bantuan Tunai Rp 2 Jutaan dari Pemerintah, Cara Dapetinnya Gampang Banget

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

elain melalui aplikasi, bikers juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, brother dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

Baca Juga: Horeee... 13,8 Juta Bikers yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Karyawan Kontrak Dapat Juga?

3. SMS

Selain lewat online, mengecek penrima bantuan tunai juga bisa lewat SMS, bro.

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Baca Juga: Cepetan! Begini Cara Mengecek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan Selama 4 Bulan Atau Tidak, Lumayan Buat DP Motor Baru

Proses pengumpulan data

Bantuan sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening dari masing-masing pekerja.

Melansir Kompas TV, Jumat (14/8/2020), saat ini, BP Jamsostek tengah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Perusahaan juga diminta aktif membantu menginformasikan nomor rekening para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Keaktifan perusahaan dibutuhkan untuk mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.

Kompas.com
Cara cek penerima bantuan tunai Rp 600 ribu.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular