MOTOR Plus-online.com - Asyiiik nih, akhir bulan Agustus 2020 atau minggu depan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah cair.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja yang punya gaji di bawah Rp 5 juta.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menstimulus perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Agar daya beli masyarakat bisa meningkat.
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan, Lumayan Bisa Bayar Kredit Motor
Nah subsidi gaji sebanyak Rp 600 ribu ini akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.
Hanya kepada pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulannya.
Bantuan itu akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar dan memenuhi persyaratan, dua bulan sekali.
Artinya setiap dua bulan, para pekerja yang terdaftar akan menerima subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira Bikers, Bantuan Tunai Rp 2 Jutaan dari Pemerintah, Cara Dapetinnya Gampang Banget
Saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta nomor rekening para pekerja dan siap untuk menyalurkan dana subsidi yang pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Informasi ini berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar Ida.
Ida menjelaskan pekerja yang akan menerima subsidi ini terdiri dari pekerja dari perusahaan swasta maupun pemerintah non-PNS.
Syaratnya mereka tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah atau gaji di bawah Rp 5.000.000.
"Kita minta teman-teman BPJS (Ketenagakerjaan) untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.
Untuk penyaluran dana, Ida menyebut subsidi bulan September dan Oktober akan diberikan pada akhir Agustus ini.
Sementara untuk subsidi November dan Desember akan di berikan selanjutnya.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000," jelasnya.
Selain untuk menstimulus perekonomian, Ida menyatakan bantuan ini diberikan negara sebagai bentuk terima kasih kepada para pekerja dan perusahaan yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, menurut Ida masih isa mendapatkan bantuan pemerintah lainnya.
Misalnya diprioritaskkan masuk dalam program padat karya dan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Asyik Pengusaha Bengkel Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Begini Caranya
"Dan alhamdulillah batch 4 (Kartu Prakerja) sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta. Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," sebut Ida.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Ada 12 Juta Rekening Pekerja Calon Penerima Bantuan Rp 600.000"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR