MOTOR Plus-online.com - Nambah jadi 15 juta orang pekerja yang bakal mendapat bantuan Rp 600.000, bikers harus paham nih penjelasannya.
Seperti yang brother tahu, Pemerintah bakalan memberi bantuan Rp 600.000 kepada para pekerja swasta.
Bantuan berupa subsidi gaji ini akan diberikan kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Tidak semua karyawan swasta, tapi yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir dari Kompas.com, Senin (10/8/2020), BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan penyisiran terhadap data pekerja yang akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur soal syarat dan skema pencairan bantuan.
Peraturan itu berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan tersebut tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR