Cek Motor Bodong atau Bukan dari Pelat Nomor Cukup Pakai Hanphone Caranya Mudah Loh

Aong - Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:00 WIB
AONG
Cek Motor bodong atau bukan dari pelat nomor cukup pakai handphone

MOTOR Plus-online.com - Cek motor bodong atau bukan dari pelat nomot cukup pakai handphone caranya mudah loh.

Untuk mengecek motor atau mobil bodong caranya mudah dan gak perlu ke samsat lebih dulu lihat pelat nomor dan masukkan ke aplikasi handphone.

Jika terburu-buru cukup mengandalkan handphone atau HP dan aplikasi yang ada.

Setiap daerah berbeda cara pengecekannya dan berbeda juga aplikasinya.

Baca Juga: 4 Tahun Penjara! Jangan Pernah Berani Beli Motor Bodong, Bisa Dikira Komplotannya Nih

Baca Juga: Sempat Viral Geng Motor Kabur Saat Razia PSBB, Ternyata Polisi Temukan Moge Ber-STNK Bodong

Misalnya untuk wilayah Jawa Barat khusus bisa menggunakan aplikasi SAMBARA.

Sedangkan untuk wilayah jakarta tinggal ketik atau klik https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau klik ini.

Akan muncul gambar seperti di bawah ini:

IST
Masukkan atau isi pelat nomor kendaraan yang akan dicek. NIK boleh dikosongkan

Tinggal isi pelat nomor kendaraan sedangkan NIK boleh dikosongkan.

Baca Juga: Motor Penunggak Pajak Bisa Jadi Rongsokan di Rumah, Polisi Bagikan Tips Cara Aktifkan Kembali STNK

Kemudian centrang kolom anda bukan robot atau I'm not robot.

Maka akan muncul identitas dari motor atau kendaraan tersebut seperti gambar di bawah ini:

IST
Identitas kendaraan dari nama dan alamat pemilik juga nomer mesin dan sasis serta pajaknya. Bahkan kolom status akan mengathui apakah STNK sedang diblokir karena tilang online

Dari mulai nama lengkap pemilik.

Namun sayangnya untuk alamat, nomor mesin dan nomor rangka meski dicantumkan tapi tidak lengkap.

Baca Juga: Pemotor Sadarlah, Kendaraan Tunggak Pajak Dua Tahun Terancam Bodong! Ini Mekanismenya

Tapi, untuk mengetahui keabsahan identis kendaraan tersebut sudah cukup.

Bahkan besarnya pajak dari PKB dan lainnya bisa diketahu.

Juga termasuk pajaknya sudah mati atau belum juga akan ketahuan disana.

Lebih lengkap lagi apakah kendaraan atau motor tersebut nama kepemilikannya sudah diblokir atau belum akan ketahuan.

Baca Juga: Cepat Lunasin, Polisi Bakal Blokir Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak Dua Tahun, Ini Landasan Hukumnya

Bahkan kendaraan atau motor tersebut sedang diblokir akibat kena tilang elektonik juga ketahuan.   

Untuk tahu apakah kendaraan tersebut kena tilang elektronik atau tidak bisa lihat kolom STATUS yang berada paling bawah.

Disana tertulis STATUS: NOPOL BLOKIR E.T.L.E

Jika dikolom STATUS tertulis NOPOL BLOKIR E.T.L.E menandakan kendaraan motor atau mobil tersebut STNK-nya sedang diblokir karena kena tilang elektronik.

Baca Juga: Awas, Masih Nekat Beli Motor Bodong, Siap-siap Hukuman 4 Tahun Penjara

Otomatis tidak bisa bayar pajak dan untuk membuka blokirnya harus bayar dulu denda tilang elektroniknya.

Nah, untuk wilayah lain juga bisa lakukan pengecekan kendaraan motor ataupun mobil tersebut bodong atau bukan.

Walau beda wilayah beda pula aplikasi yang digunakan tetapi bisa dilakukan dari handphone.

Memang sih akan lebih jelas dan cek fisik enak datang langsung ke samsat kalau untuk pembelian kendaraan.   

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular