MOTOR Plus-online.com - Waspada SIM mati setahun harus bikin baru lagi, catat lokasi SIM keliling hari ini Rabu, 19 Agustus 2020.
Bikers harus taat membayar SIM setiap tahun termasuk pajak motor.
SIM mati setahun bikers diwajibkan untuk membuat baru lagi dan mengikuti proses di Satpas SIM.
Pada hari Rabu 19 Agustus 2020 ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta.
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Tapi Kehabisan Nomor Antrean Online, Polisi Kasih Tahu Jurus Jitu Biar Lolos
Khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sementara untuk wilayah Jakarta Timur yang biasanya digelar di halaman Masjid At-Tin, saat ini lokasinya dipindah ke Green Terrace Taman Mini, Jakarta Timur.
Layanan perpanjangan SIM di mobil unit SIM Keliling diperuntukkan hanya untuk yang habis masa berlakunya maksimal 11 bulan saja.
Jika lewat dari 12 bulan harus uji ulang atau membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.
Baca Juga: Tebus SIM di Kejaksaan Bisa Sambil Rebahan Gak Pakai Antre Panjang
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Rabu 19 Agustus 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.
Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Rabu 19 Agustus 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:
Baca Juga: Cuma Butuh Rp 75 Ribu, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Agustus 2020
Wilayah Jaktim :
Green Terrace Taman Mini
Wilayah Jaksel :
Kampus Trilogi Kalibata
Wilayah Jakbar :
Satpas SIM Daan Mogot
Wilayah Jakut :
Satpas SIM Daan Mogot Jakbar
Wilayah Jakpus :
ITC Cempaka Mas
Baca Juga: SIM Bikers Mati Tidak Akan Kena Tilang Polisi dan Dapat Dispensasi, Begini Penjelasannya
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
* STNK Keliling di Jakarta dan sekitarnya
Berikut ini Lokasi Pelayanan STNK Keliling Rabu 19 Agustus 2020:
1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus
2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar
3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim
4. Samsat Keliling Jakut:
Baca Juga: Jangan Salah Tempat, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta 12 Agustus 2020
Samling Halaman Samsat Jakut (pukul 08.00 -14.00)
Gerai Pluit Village (pukul 10.00-15.00)
Gerai Pasar Pagi (pukul 09.00-14.00)
Gerai Kec Penjaringan (pukul 09.00-14.00)
Gerai Mall Artha Gading (pukul 10.00-15.00)
5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promotor Ditlantas Polda Metri Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)
6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara, Kota Tangerang (depan Polsek Benda, Tangerang)
7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh Tangerang
8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya
Baca Juga: Ternyata SIM C Yang Mati Masa Berlakunya Bisa Tidak Kena Tilang, Ini Penjelasan Polisi
9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua
11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi
13. Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok dan Kel. Tapos Depok
14. Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Baca Juga: Jangan Buang SIM Mati Karena Dispensasi Perpanjangan Masih Berlaku
* Lokasi Gerai Samsat di Mal
Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan..
Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,
Baca Juga: Bisa Sambil Jalan-jalan, Ini Daftar Gerai Perpanjang SIM di Mall
Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok (PERHATIKAN jam operasional):
1. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Artha Gading (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
2. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square (pukul 11.00 s/d 19.00 WIB)
3. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
4. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square (pukul 10.00 s/d 14.00 WIB)
5. Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan (pukul 08.00 s/d 15.00 WIB)
6. Pelayanan Gerai SIM Taman Palem (pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
7. Pelayanan Gerai SIM Lippo Puri (pukul 10.00 s/d 18.00 WIB)
8. Pelayanan Gerai SIM Mal Gandaria City (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)
9. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi.
10. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.
11. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Otomotif Sentra Harapan).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Rabu 19 Agustus, SIM Telat Setahun Harus Bikin Baru Lagi,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR