MOTOR Plus-online.com - Pemotor masih bandel soal pemakaian masker sampai didenda, polisi malah bagi-bagi ribuan masker.
Yup, pemakaian masker memang wajib hukumnya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Penggunaan masker sudah diatur dalam undang-undang di beberapa daerah, malah bisa didenda.
Meski begitu, masih banyak yang tetap bandel enggak memakai masker.
Baca Juga: Pemotor Langsung Kapok Riding Tanpa Masker di Kota Ini Denda Ratusan Ribu
Sanksi administratif bagi warga yang tidak memakai masker di Kabupaten Sumedang sudah diterapkan.
Tetapi hingga saat ini masih ada warga yang melanggar aturan tersebut.
Sanksi itu tertuang dalam peraturan Bupati Sumedang (Perbup) nomor 74 tahun 2020.
Alih-alih kasih hukuman, polisi malah bagi-bagi masker.
Baca Juga: Hari Ini Razia Gabungan Resmi Digelar, Pemotor Gak Pakai Masker Langsung Ditilang?
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR