Asyik! Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta dari Jokowi Ditransfer ke 9,1 Juta Rekening, Cek Deh Ada Nama Bikers Gak?

Galih Setiadi - Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bantuan tunai Rp 2,4 juta dari Jokowi ditransfer ke 9,1 rekening, segera cek ada nama bikers gak?

MOTOR Plus-online.com - Hore! Bantuan tunai Rp 2,4 juta dari Presiden Jokowi ditransfer ke 9,1 juta rekening, cek deh ada nama bikers gak?

Kabar gembira buat bikers atau warga lainnya yang menanti bantuan dari pemerintah nih.

Yup, bantuan langsung tunai (BLT) diberikan demi menstimulus perekonomian di masa pandemi Corona.

Presiden Jokowi pun menjamin bantuan tunai Rp 2,4 tersebut dibagi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jangan Kaget Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Untuk Modal Usaha

Bantuan tersebut disalurkan ke pengusaha kecil dan mikro di seluruh Indonesia.

"Jadi pemerintah minggu depan ini akan membagikan modal kerja darurat, namanya banpres produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro, akan dibagikan 9,1 juta pedagang pengusaha kecil dan mikro," ucap Jokowi saat memberikan bantuan modal kerja di Istana Merdeka, Rabu (19/8).

Menurut Jokowi, batuan modal kerja ini akan menjadi tambahan modal kerja bagi para pengusaha kecil.

Apalagi, di masa pandemi Covid-19 saat ini, banyak usaha kecil dan mikro yang mengalami penurunan omzet.

Baca Juga: Awas Kaget Liat ATM Gak Ada Isinya, Bikers Gagal Dapat Bantuan Cuma Gara-gara Ini

Meski begitu, Jokowi pun mengingatkan bahwa tak hanya usaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Ia juga mengatakan, usaha menengah dan kecil pun ikut mengalami kesulitan di tengah kondisi saat ini.

Dia juga mengatakan seluruh negara turut merasakan dampak Covid-19.

"Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19," jelas Jokowi.

Baca Juga: Bikers Dapat Bantuan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Bisa Langsung Buka Bengkel Kecil-kecilan, Nih Peralatan yang Bisa Dibeli

Adapun, hari ini Jokowi kembali membagikan bantuan modal kerja kepada pedagang kecil di istana.

Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pedagang.

Sementara itu, untuk 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro lainnya, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Buat menerima bantuan itu, ada syarat yang harus dipenuhi nih bro.

Baca Juga: Siap-siap Tanggal 25 Agustus Besok Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair, Bikers Senang Cicilan Motor Aman

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

1. Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.

2. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

3. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.

Baca Juga: Cair! Serbu ATM 12 Juta Rekening Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Mulai 25 Agustus Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Subsidi dari Pemerintah Hore Bisa Bayar Kredit Motor

Buat bikers yang sudah mengajukan bantuan ini, pastikan memenuhi syarat-syaratnya tadi ya.

Brother bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk mengecek kepesertaan BPJamsostek, bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJamsostek harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Kompas.com
Cara cek penerima bantuan tunai Rp 600 ribu.


Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Minggu depan, Jokowi bagikan bantuan modal Rp 2,4 juta ke 9,1 juta pengusaha kecil"

Source : Kontan.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular