MOTOR Plus-Online.com - Asyik nih sekarang kumpul keluarga bisa sambil bayar pajak kendaraan.
Yap, kini bayar pajak kendaraan dapat kemudahan berlipat ganda, bro.
Setelah denda pajak kendaraan dibebaskan sampai 29 Mei 2020.
Bahkan, bayar pajak kendaraan bermotor cuma tinggal klik atau sentuh layar ponsel saja.
Baca Juga: Asyik Banget Cuma Pakai HP Bisa Cek Tarif Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Diintip Caranya!
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Ganjil-Genap? Awas Bikin Pajak Tahunan Jadi Gendut
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bilang pihaknya sudah menyiapkan kemudahan bayar pajak kendaraan.
"Di masa pandemik ini, orang bayar pajak kendaraan tidak perlu ke Samsat. Dapat bayar dari rumah," tutur Sambodo dikutip dari Kompas.com.
Nah, brother enggak perlu repot-repot datang ke Samsat.
Lalu, gimana sih cara bayar pajak kendaraan kalau di rumah?
Brother bisa tetap memabyar pajak kendaraan lewat Samsat Online Nasional atau Samolnas.
Biar gak bingung, simak caranya di bawah ini.
1. Brother perlu download aplikasi Samolnas, bisa lewat Playstore atau Appstore.
2. Setelah terinstal di ponsel, klik mulai dan pendaftaran.
3.Brother bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".
4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
5. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
6. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000.
7. Brother akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.
8. Brother bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Baca Juga: Bikers Mau Beli Motor Baru? Yuk Hitung Dulu Pajak Tahunannya
Tapi brother harus tahu, pembayaran pajak kendaraan lewat Samolnas cuma berlaku untuk pajak kendaraan bermotor tahunan.
Selain itu, pembayaran pajak juga enggak boleh terlambat lebih dari setahun.
Untuk channel pembayaran, Samolnas ini sudah bekerjasama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.
Kemudian apabila alamat brother sebagai wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat.
Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR