MOTOR Plus-online.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak agar Revisi RUU LLAJ, salah satu wacananya adalah SIM seumur hidup, ini pendapat dari para instruktur safety riding.
Para instrukstir safety riding ketika mengetahui ada wacana untuk SIM seumur hidup langsung kaget.
Karena menurut mereka mejadikan SIM berlaku seumur hidup sangat tidak safety.
Banyak alasan instruktur safety riding merasa keberatan untuk jika masa berlaku SIM seumur hidup.
Baca Juga: Wacana Revisi RUU LLAJ, SIM Berlaku Seumur Hidup Segera Dibahas Badan Legislatif
SIM itu sebenarnya sertifikat kompetensi atau kemampuan dari seseorang dalam mengoperasikan Kendaraan.
Yang patut di pahami, mengapa megemudi sebuah kendaraan bermotor harus dilihat kompetensinya.
Karena mengemudi adalah aktifitas yang berisiko dan berbahaya untuk dirinya, penumpangnya dan orang disekitarnya.
"Bertambahnya usia maka akan berkurang kemampuan reflek dari seseorang sehingga perlu adanya uji ulang untuk kepemilikan SIM" ujar Joel D. Mastana, instruktur safety riding Jakarta.
KOMENTAR