Ganjil Genap Bagi Motor Siap Berlaku, Jaket Anti Tilang Ini Dijamin Laku Keras Jadi Incaran

M Aziz Atthoriq - Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Kontan
Ganjil genap bagi motor siap berlaku, jaket anti tilang ini dijamin laku keras jadi incaran.

MOTOR Plus-Online.com- Ganjil genap bagi motor siap berlaku, jaket anti tilang ini dijamin laku keras jadi incaran.

Bikers sudah dengar dan tau belum nih bahwa penerapan ganjil genap bagi motor tinggal menunggu waktu.

Guna mengurangi kemacetan dan kerumunan orang, pemerintah akan menerapkan ganjil genap yang berlaku untuk motor.

Nah tapi ada yang unik nih, pasalnya ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan pribadi termasuk motor pribadi.

Baca Juga: Heboh Wacana Ganjil Genap Buat Motor Berlaku 24 Jam Penuh, Apa Alasannya Berlakunya Selama Itu?

Hal itu tentu saja membuat jaket anti tilang ini dijamin laku keras dan jadi incaran.

Salah satu pasal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2020 menyebutkan bahwa sepeda motor akan terkena pembatasan kendaraan lewat kebijakan ganjil genap.

IST/Kompas.com
Waduh aturan ganjil genap direncanakan berlangsung selama 24 jam, Ketua ITW langsung bereaksi keras, sok jagoan itu namanya.

Ide ini lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Banyak yang menolak, tapi tidak sedikit juga yang mendukung kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor.

Baca Juga: 12 Juta Warga Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ikutin Cara Ini Buat Ngecek Nama Bikers Ada atau Enggak

Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan.

Ganjil genap sepeda motor bisa jadi solusi untuk menekan kepadatan lalu lintas di Jakarta.

“Saya setuju dengan ganjil genap sepeda motor, karena 75 persen mobilitas masyarakat Jabodetabek menggunakan sepeda motor,” ujar Djoko, kepada Kompas.com (23/8/2020).

Namun ada yang menarik nih, ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan pribadi tidak termasuk ojek online alias ojol.

Baca Juga: Jangan Terlena, SIM Ini Ternyata Tak Bisa Diperpanjang di Mobil SIM Keliling, Yuk Kepoin

Hal ini tentu ditakutkan banyak oknum yang sengaja menjual dan membeli atribut ojol untuk mengelabui petugas di jalan.

“Namun harusnya tanpa pengecualian. Sayangnya aturan ini tidak berlaku untuk Ojol, karena ojek bukan kendaraan pribadi. Kalau dikecualikan, nanti jaket Ojol makin laris,” katanya.

Di lain sisi, keputusan Gubernur DKI Jakarta menurutnya tidak konsisten.

Pasalnya dulu pernah ada larangan sepeda motor di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin, namun aturan tersebut dihapus.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Tilang Elektronik 4 Hari Berlaku Bagi Pemotor yang Lewat Jalur Cepat Jalan Margonda Depok

“Dulu sudah bagus ada pembatasan, namun beliau berdalih seolah membela ojek online, jadi terkesan politis.

Sekarang jadi dilema, seperti menjilat ludah sendiri,” ucap Djoko.

“Harusnya sebelum membuat keputusan, semua diajak duduk bareng. Kepolisian, Dishub, jangan dibuat mainan untuk dirinya sendiri,” tuturnya.

Nah buat bikers bila nanti ganjil genap sudah diterapkan harus patuh ya jangan beli dan pakai jaket ojol buat mengelabui petugas.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular